Top PR24 News

Cabuli Putri Kandungnya, Ayah Bejat Mendekam Di Bui Polres Tanjungbalai

Tanjung balai, PR 24 News\\

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap seorang Pria yang tega mencabuli dua putri nya yang masih dibawah umur di rumah nya di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada hari Minggu, 20/10/24 pukul 09.00 wib. 

Iptu Bima Prakasa, Kasat Reskrim Polres Tanjung balai, Minggu (17/11/24) kepada media mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan ibu korban kepada Polres Tanjungbalai, saat ditangkap Pelaku J.S pasrah tanpa perlawanan

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku mempunyai kecanduan film porno dan mengkonsumsi sabu. 

mengakui kalau telah mencabuli putri nya lebih dari satu kali dan hasil tes urine nya positif narkoba.

Saat melakukan aksi cabul nya pelaku kerap mengancam korban dengan menggunakan pisau jika tidak memenuhi hasrat bejat pelaku.

"Sejumlah alat bukti telah diamankan berupa pisau, baju pelaku dan korban dan hasil visum terhadap korban" kata Kasat Reskrim.

Atas Perbuatannya pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Tanjungbalai. Pelaku disangkakan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun kurungan penjara.(Humas)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama